Menteri Agama Resmi Buka Ijtima’ulama Fatwa MUI ke 6
Kalimantan Selatan: Ijtima’ ulama resmi dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Saefudin, yang diselenggarakan di Ponpes Al Fatah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimanta Selatan yang diikuti 800 peserta ulama se-Indonesia. Senin, (7/5/2018).
Ijtima ‘Ulama tersebut akan membahas beberapa hal terkait tentang kebangsaan atau masail asasiyah wathaniyah, masail fiqhiyyah Mu’ashiroh dan masail Qonuniyah (perundang-undangan).
Dalam ijtima’ kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengirim enam orang pengurus yaitu Ketua H Suryani M Nur, Sekretaris H.Heri Sensustadi, Bendahara Umum H M Supriadi, Wakil Bendahara H Narso dan Sekretaris Komisi Fatwa Ustadz A Sukandi.
Dihubungi via telepon di sela-sela pembukaan, Sekretaris MUI Lampung Heri Sensustadi juga Sekretaris DPW LDII Lampung menjelaskan masalah yang dibalas tentang strategis kebangsaan diantaranya (1) Menjaga Eksistensi Negara dan Kewajiban Bela Negara, (2) Prinsip – prinsip Ukhuwah sebagai pilar penguatan NKRI (3) Hubungan Agama dan politik dalam berbangsa dan bernegara (4) Pemberdayaan ekonomi umat.
Adapun Masail Fiqhiyyah Mu’ashir meliputi (1) zakat untuk bantuan hukum (2) badal lempar umroh, (3) Istitha’haq dalam kesehatan (4) SAFARI Wukuf” (5) Plasma darah untuk bahan obat (6) Zakat untuk bantuan hukum, dan lainnya.
Sementara Masail Qonuniyyah (perundangan) kata heri konsultasi, akan membahas, pedoman umum pensyar’ian Peraturan Perundang Undangan, pandangan MUI tentang RUU pertembakauan, Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pendidikan Pesantren, Panduan MUI tentang RUU Kriminalisi LGBT dan RUU Minuman Beralkohol, dan kekerasan seksual, penerbitan Perppu UU Perkawinan.
Harapan Heri Sensustadi pada ijtima’ Ulama komisi fatwa ke 6, memberikan solusi dan pencerahan bagi pemerintah dan umat dalam menghadapi tantangan jaman yang terjadi saat ini. (Rizky Febri Saputra)