Breaking NewsOrmas

Dr. H. Afif Anshori, M.Ag.: RUU Kerukunan Umat Beragama Upaya Hindari Sentimental Agama

Bandar Lampung: Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan dunia telah mengakui Indonesia yang telah berhasil melalui transisi demokrasi dengan pelaksanaan pilkada pileg dan pilres secara aman dan damai. Indonesia pun oleh dunia internasional dipandang sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

“Tentu, prestasi ini harus dijaga. Jangan sampai, kemudian masalah perbedaan pilihan politik, mengoyak kerukunan antar umat beragama. Parlemen sendiri, DPR, akan memprakarsai lahirnya Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama,” ujarnya saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Rakornas FKUB) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang digelar di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Terkait rencana DPR RI menjadikan RUU Kerukunan Umat Beragama menjadi UU, Ketua FKUB Bandar Lampung, Dr. Afif Anshori, M.Ag, menyampaikan pendapatnya mengenai rencana DPR yang akan memprakarsai lahirnya UU kerukunan umat beragama di Indonesia, pada Jum’at (27/4/2018).

Menurutnya, Indonesia yang dipandang sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia, haruslah menjaga kerukunan antar beragama. Perbedaan politik tidak boleh memecah kerukunan dalam beragama. Oleh karena itu, DPR akan memprakarsai lahirnya UU kerukunan umat beragama untuk menghindari potensi konflik umat beragama untuk menghindari potensi konflik sosial yang sering terjadi berdasarkan SARA.

“Indonesia merupakan negara yang pluralitasnya tinggi. Setiap ada konflik horizontal selalu melibatkan unsur agama (sentimental agama). Maka perlu diadakannya UU tentang Kerukunan Umat Beragama. Dengan adanya UU tersebut maka akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi yang melanggar peraturan.” Ujarnya.

Agar peraturan itu ditaati, menurutnya, FKUB mempunyai peran untuk menyosialisasikan peraturan-peraturan yang telah disahkan kepada masyarakat. FKUB dibantu oleh Kesbanpol dan aparatur polisi dalam penyampaian sosialisasinya. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan menaati hukum yang ada.

Ia juga berpesab kepadq generasi muda agar tidak mudah terprovokasi hal-hal yang dapat merusak kerukunan umat beragama.

“Sebagai generasi muda yang berpendidikan maka wajiblah bagi kalian untuk menjelaskan kepada masyarakat yang berpendidikan rendah agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax. Gunakanlah kacamata hitam dan putih untuk memahami suatu permasalahan yang berada sekitar kita,” pesannya. (Oca Mutiara S/Abdul Qodir Zaelani)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button