Fakultas Syariah Bekali Kemampuan Mahasiswa Pelatihan Penetapan Fatwa
Bandar Lampung: Fakultas Syariah memberikan keterampilan mahasiswa dalam menyelesaikan persoalan hukum Islam, salah satunya adalah pelatihan penetapan fatwa. Kegiatan pelatihan yang diikuti lebih dari 30 peserta tersebut dilaksana pada (2/12) di aula dekanat setempat. Pelatihan tersebut diisi oleh dekan Fakultas Syariah, Dr. Alamsyah, M.Ag., dan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, KH. Munawwir.
Abdul Qodir Zaelani, M.A., selaku ketua pelaksana menyatakan pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan Qiroatul Kutub. “Acara pelatihan ini adalah sebagai tindak lanjut dari pelatihan Qiroatul Kutub, yang bertujuan untuk membentuk kemampuan dasar mahasiswa dalam penyusunan fatwa hukum. Dengan memiliki kemampuan ilmu hukum Islam moderan dan ilmu hukum kontemporer diharapkan target kemampuan peserta bisa berkembang dalam mencoba untuk berfatwa,” ujarnya saat menyampaikan sambutannya.
Dr. Alamsyah, M.Ag dalam pemaparannya menyatakan dengan adanya kegiatan ini maka mahasiswa calon lulusan fakultas Syariah diharuskan memiliki dua bidang kemampuan yaitu, menyusun fatwa dalam hukum Islam, dan juga dalam perundang-undangan (legal drafting) serta kemampuan juga beracara di pengadilan dalam hukum positif. “Dan ini menjadi keunggulan lulusan Sarjana Hukum, lulusan Syariah dibandingkan dengan perguruan tinggi yang lainnya,” ujar Dekan.
KH. Munawir sebagai narasumber menjelaskan bahwa dalam menetapkan sebuah fatwa para ulama melakukan kajian mendalam terhadap sesuatu hal yang dikaji. “Hal ini sebagaimana dalam Pedoman Penetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: U-596/ MUI/X/1997 ditetapkan pada 2 oktober 1997”, ujarnya. (Ismi Mutiara Putri/Abdul Qodir Zaelani)