PT Sugar Grup Telah Mendapat Perpanjangan Sertifikat Halal MUI Lampung
Bandar Lampung; PT Sugar Grup Companies (SGC) baru saja mendapat perpanjangan Serifikat Halal yang ditetapka Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dalam rapat bersama antara Komisi Fatwa dengan LPPOM MUI, di kantor sekretariat MUI Lampung Jl. Soekarno Hatta Rajabasa Bandar Lampung, Sabtu (17/6/2017).
Rapat yang di hadiri langsung Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH tersebut selain menetapkan perpanjangan Sertifikat Halal Sugar Grup juga mengesahkan delapan sertifikat lainnya baik perpanjangan maupun sertifikat baru.
PT Sugar Grup adalah perusahaan penghasil gula putih yang berlokasi di kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang, memiliki tiga pabrik antara lain PT Gula Putih Mataram (GPM), PT Indo Lampung Perkasa (ILP) berlokasi di Lampung Tengah dan PT Sweet Indo Lampung (SIL) berlokasi di Tulang Bawang.
Sebelum ditetapkan perpanjangan sertifikat Halal, tim Auditor Halal LPPOM MUI Lampung telah melakukan Audit di tiga perusahaan Sugar Grup tersebut pada tanggal 2-3 Juni 2017 yang lalu. Auditor yang turun ke lokasi antara lain; Diky Hidayat dan Maskut Candranegara di PT Sweet Indo Lampung, Taufik Rahman dan Refliyanto di PT Gula Putih Mataram, dan drh. Sunanjak A Wiwowo dan Khairul Abror di PT Indo Lampung Perkasa.
Rapat Komisi Fatwa dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Fatwa KH Munawir beserta anggotanya antara lain Ahmad Sukandi, Dr. H.M. Zaki, H. Rahmad, M.H.I dan Ahmad Rivai, M.Pd. Adapaun dari LPPOM MUI langsung dipimpin Direktur Dr.Ir.Hj.Yaktiworo Indriani, M.Sc dan para Auditor yang telah melkaksanakan tugas di lapangan.
Khusus untuk Sugar Grup, Komisi Fatwa selalin menetapkan Sertifikat Halal perpanjangan, juga memberikan catatan agar Sugar Grup dapat mencatumkan bahan penolong berupa Etanol kedalam Sistem Jaminan Halal (SJH). Catatan yang kedua, dalam proses penggilingan tebu sebelum masuk kedalam mesin giling, supaya dilakukan pembersihan terlebih dahulu, semisal dimasukan kedalam kolam besar, tujuannya agar terhindar dari najis dan kotoran seperti bangkai atau sejenisnya. (Maskut Candranegara)