Breaking News

Gubernur dan BAZNAS Lampung Jadikan 13 Juni Gerakan Serentak Berzakat

Bandar Lampung: Zakat fitrah (jiwa) maupun zakat maal (harta) merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim, yang kesadarannya perlu untuk selalu ditumbuhkan di setiap jiwa umat muslim tersebut. BAZNAS Provinsi Lampung sebagai lembaga ‘amil zakat yang berada di wilayah provinsi Lampung berusaha untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat lampung untuk berzakat, dengan berbagai macam kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Gubernur Lampung sebagai orang nomor satu di provinsi ini sangat antusias untuk mendorong masyarakat muslim yang berada di Lampung khususnya untuk sadar berzakat. Sebagai upaya yang dilakukan pemerintah provinsi Lampung untuk meningkatkan kesadaran berzakat, maka bersama dengan BAZNAS Provinsi Lampung menjadikan 13 Juni 2017 sebagai gerakan serentak berzakat, yang diikuti oleh pejabat eselon I dan eselon II serta pejabat tinggi lainnya.

BAZNAS Provinsi Lampung sebagai lembaga penyalur zakat, telah menyalurkan dana zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak, “BAZNAS Lampung sudah menyalurkan zakat produktif senilai 50 juta rupiah, pada tahap pertama ke tiga kabupaten” kata Mahfudz Santoso, MM. di Bandar Lampung, Rabu (07/06/2017) sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Lampung. “selain zakat produktif, kami juga menyalurkan dana zakat untuk beasiswa berprestasi kepada 43 mahasiswa yang kurang mampu” sambungnya.

Zakat produktif yang disalurkan oleh BAZNAS pada tahap pertama ini adalah untuk usaha pengembangan ternak kambing, bebek serta budidaya jamur tiram yang terdapat di tiga kabupaten, Bandar Lampung, Pesawaran dan Lampung Tengah. “sementara pada tahap ini kita menyalurkan zakat produktif untuk tiga jenis usaha itu, karena kita lihat prospeknya juga masih bagus, bahkan sampai kurang stoknya” tambahnya. Dengan upaya yang telah dilakukan oleh BAZNAS tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat bisa terbangun untuk mensejahterakan masyarakat, dari yang tadinya merupakan mustahik (berhak menerima) zakat ke depan bisa menjadi orang yang muzakki (orang-orang yang menunaikan zakat). (Muhammad Jayus)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button