Breaking News

Peran MUI Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menghadirkan Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Dr. Lukmanul Hakim, M. Si dalam penggelaran acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) MUI Provinsi Lampung dan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) MUI Lampung pada hari kedua Sabtu (06/05/2017) di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung.

Pada kesempatan tersebut Dr. Lukmanul Hakim, M. Si menjelaskan problem praktik korupsi di berbagai lini telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, dan MUI telah mendorong lembaga penegak hukum mengambil tindakan hukum secara tegas, tanpa kompromi, non diskriminatif dan menghindari kriminalisasi, dan MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengembangkan budaya anti korupsi di seluruh aspek kehidupan masyarakat sejak dini melalui pendidikan; dan MUI mengusulkan hukuman mati terhadap pelaku mega korupsi. Dan beberapa solusi lainnya telah di berikan oleh MUI.

“Dalam problem penyalahgunaan narkotika di masyarakat, khususnya generasi mudaMUI mendukung langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum seberat-beratnya termasuk hukuman mati kepada penjahat narkoba. MUI mendorong Presiden agar tidak memberikan grasi dan remisi. Kemuadian Dalam rangka menghadapi MEA MUI mendesak pemerintah untuk melakukan affirmative action, mendorong pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai agenda nasional, MUI bersikap hati-hati dalam melakukan kerjasama yang dapat merugikan nama baik MUI.” Ungkap Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pada kesempatan itu pula ia menjelaskan LGBT merupakan fenomena yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila, dan MUI mendesak pemerintah untuk mencegah semua upaya yang menambahsuburkan dan propaganda LGBT baik melalui pendekatan hukum maupun sosialisasi keagamaan. Dalam hal Pornografi, pornoaksi, dan prostitusi, MUI mendorong  pemerintah melakukan langkah-langkah konkrit guna memberantas pornografi dan pornoaksi serta menutup lokalisasi prostitusi.

“MUI mengamanatkan kepada pengurus MUI Pusat agar konsisten dalam berpegang dan mengimplementasikan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat, dan mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah Rafidhah dan Ghulat, MUI mengamanatkan kepada pengurus MUI Pusat untuk mengeluarkan fatwa tentang wajibnya umat Islam memilih Presiden dan Wakil Presiden dan Kepala Daerah yang muslim,” Jelasnya.

Dalam sistem jaminan sosial khususnya di bidang kesehatan, adalah program yang sangat bermanfaat, mendesak, dan dibutuhkan masyarakat, dan MUI telah mendorong pemerintah untuk mempercepat terwujudnya sistem jaminan sosial berbasis syariah yang telah dirintis bersama antara pemerintah dan MUI. (Ela Novita Sari)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button