Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P : “Lampung Lebih Dikenal Sebagai Indonesia Mini Karena Keanekaragaman Kultural”
Bandar Lampung: Universitas Lampung (UNILA) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani MoU. MoU dilaksanakan di gedung Rektorat lantai 2, Jum’at (24/3/2017).
Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P mengatakan dalam sambutannya Lampung lebih dikenal sebagai Indonesia mini karena keanekaragaman kultural yang ada di Lampung.
“Dari sabang sampai marauke, semua etnis di Indonesia ada di Lampung, keberagaman ini menjadi salah satu ciri khas Lampung untuk hidup bersama secara harmonis. Dan dengan adanya keberagaman ini konflik antara etnis tidak perlu lagi terjadi di Lampung, semua hidup berdampingan untuk kemajuan Lampung yang sejahtera,” kata Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P yang juga Dewan Pertimbangan MUI Lampung.
“Dan rencana pendirian Kantor Perwakilan Komnas HAM Lampung saya menilai sangat tepat, karena dapat mewujudkan Lampung sebagai daerah yang utuh, bersatu, harmonis, hidup rukun dengan penuh toleransi,” tutur Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P.
Roichatul Aswidah Komisioner KOMNAS HAM mengatakan Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
“Lampung merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap terjadinya konflik social, agraria, dan Industrial. Fenomena ini menyebabkan potensi terjadinya pelanggaran HAM. Berbagai peristiwa di Lampung terekam dengan baik oleh banyak pihak,” kata Roichatul Aswidah.
Roichatul Aswidah menambahkan untuk itu, merespon surat Gubernur Lampung dengan melakukan serangkaian proses menuju pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM Lampung. Diskusi Publik ini merupakan salah satu langkah memulai tahapan tersebut. Hal ini sangat penting agar Kantor Perwakilan Komnas HAM Lampung bisa berjalan secara optimal seperti tujuan yang di rencanakan.
Sementara Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH Ketua Umum MUI Lampung mengatakan rencana pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM Lampung adalah wujud dari kepedulian penggiat HAM dan berbagai unsur elemen masyarakat di Lampung.
“Saya sangat mengapresiasi karena rencana pembentukan ini dimulai dari komunikasi, sehingga argumentasi politik, yuridis dan sosiologis dapat menyoroti pentingnya pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM Lampung,” kata Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH yang juga Wakil Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung. (Rudi Santoso)