BNN Gelar Deklarasi dan Resolusi Bersama “Anti Narkoba”

Bandar Lampung: Deklarasi dan resolusi bersama “Anti Narkoba” yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) berlangsung sukses pada Kamis (09/03/2017). Deklarasi tersebut dihadiri oleh para tokoh, aktivis pihak BNN, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan pimpinan lembaga pendidikan (tingkat menengah dan perguruan tinggi) Provinsi Lampung.

Rapat kerja pengembangan kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan telah melahirkan beberapa resolusi. Pertama, pihak BNN bersama dengan tokoh, aktivis dan pimpinan lembaga pendidikan berkomitmen tegas untuk menolak segala jenis dan bentuk narkoba. Kedua, pengusulan kepada pihak DPRD Lampung dan Gubernur Lampung untuk segera mengeluarkan PERDA anti Narkoba di Provinsi Lampung.

Dalam rapat kerja tersebut pula, disepakati pembentukan forum anti narkoba di lingkungan lembaga pendidikan Provinsi Lampung, yang diketuai oleh Wakil Rektor Tiga IAIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Syaiful Anwar, M. Pd, Wakil Rektor Tiga  Universitas Lampung (UNILA) sebagai Wakil Ketua, Dinas Pendidikan sebagai Sekretaris, dan dibendaharai oleh Wakil Rektor Tiga Universitas Bandar Lampung (UBL). (Ela Novita sari/Abdul Qodir Zaelani)

Comments

Leave a Reply