Breaking News

MUI Lampung Gelar Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Halal

Pringsewu: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Halal bagi para pengusaha makanan di Bumi Jejama Secancanan Bersenyum Manis ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula CV Swasta Mandiri pada Selasa (24/1/2017) tersebut, juga dihadiri oleh seluruh Pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan serta undangan dari beberapa instansi pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan tersebut dibarengkan dengan kunjungan kerja Pengurus MUI Provinsi Lampung ke MUI Kabupaten Pringsewu yang baru pertama kali dilakukan untuk periode kepengurusan ini.

“Kita ingin koordinasi selalu terjaga antara MUI Kabupaten dan Provinsi melalui kunjungan keseluruh Kabupaten yang memang menjadi agenda dari MUI Provinsi di tahun 2017,” kata Ketua MUI Lampung KH. Khairuddin Tahmid.

Terkait sosialisasi dari LPPOM MUI Lampung, KH Khairuddin berharap para pengusaha makanan di Kabupaten Pringsewu untuk dapat mendaftarkan produk-produknya kepada LPPOM MUI Lampung. Dengan mendapat label halal, para pengusaha sudah ikut serta dalam menjaga kesehatan dan kehalalan produk makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

“Proses pengurusan Sertifikat halal tidak rumit. Silahkan ke Kantor MUI Lampung di Komplek Islamic Center Rajabasa dengan syarat-syarat dan mekanisme yang sudah menjadi standar untuk pelabelan halal ini,” katanya.

Sosialisasi Pengurusan Label Halal ini langsung disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI Lampung DR. Yaktiworo Indriani yang secara gamblang menjelaskan alur proses penerbitan sertifikat halal. Nampak pertemuan yang dikemas dalam bentuk diskusi ini mendapat respon yang sangat positif dari para pengusaha yang diundang pada forum tersebut. (Muhammad Faizin).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button