Ini, Klarifikas Bank Indonesia Terkait Isu Uang Rupiah Terdapat Simbol atau Gambar Aliran Politik Tertentu (Berbentuk Palu dan Arit)
Bandar Lampung: Bank Indonesia resmi mengedarkan uang kertas dan uang logam Rupiah baru tahun emisi 2016 pada tanggal 19 Desember 2016, yang terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang kertas dan 4 (empat) pecahan uang logam. Pecahan uang kertas emisi baru yang diedarkan terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp. 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. Sementara untuk pecahan uang logam terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Arief Hartawan memberikan keyakinan bahwa desain baru pada uang Rupiah tersebut meningkatkan fitur keamanan uang Rupiah dari tindakan pemalsuan di tengah situasi politik nasional dan daerah saat ini. Pengeluaran dan pengedaran uang NKRI tahun emisi 2016 oleh Bank Indonesia tidak lepas dari pemberitaan/isu negatif oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, Arief menilai pentingnya memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat untuk meluruskan persepsi dan pemahaman yang benar mengenai maksud dan tujuan dari pengeluaran uang Rupiah NKRI tahun emisi 2016. Penjelasan Arif Hartawan terkait isu yang beredar di masyarakat disampaikan pada saat berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, Senin (16/1/2017)
Ada anggapan di masyarakat bahwa di dalam uang rupiah terdapat simbol atau gambar aliran politik tertentu (berbentuk Palu dan Arit). Menurut Arif Hartawan, hal tersebut tidak benar, karena pada setiap uang kertas Rupiah yang masih berlaku (mulai pecahan Rp.1.000 s.d. Rp.100.000) terdapat Unsur Pengaman yang disebut sebagai RECTOVERSO atau GAMBAR SALING ISI.
“Rectoverso merupakan suatu teknik cetak khusus pada uang kertas dimana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan. Namun demikian apabila Rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yang beraturan (inilah kenapa Rectoverso dinamakan juga sebagai “Gambar Saling Isi”),” ujarnya.
Ia juga menjelaskkan bahwa pada setiap pecahan uang kertas Rupiah, Rectoverso membentuk ornamen lambang “BI” (singkatan dari Bank Indonesia). Sejauh ini Rectoverso adalah unsur pengaman yang belum dapat dipalsukan. Desain unsur pengaman Rectoverso tersebut telah diketahui oleh seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), yang terdiri dari Badan Intelijen Negara, Polri, Kejaksaan, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sebagaimana diketahui, Botasupal sudah berdiri sejak tahun 1971 dan sejak didirikan, Bank Indonesia telah menjadi salah satu unsur Botasupal. Apabila Rectoverso tersebut merupakan gambar “Palu Arit” tentunya sudah sejak dulu Bank Indonesia sudah ditegur oleh lembaga-lembaga tersebut. “Sebagai informasi, pemilihan desain Rectoverso yang ada pada uang Rupiah sudah melalui kajian teknis dan disimpulkan bahwa desain seperti inilah yang paling sulit dipalsukan,” ujarnya. (Abdul Qodir Zaelani)