Breaking News

Dalam Politik Hukum Perundang-undangan Partai Pengusung Sangat Dominan

Bandar Lampung: Fakultas Syariah dan Hukum suskses mengadakan Praktikum Hukum Tata Negara pada Sabtu (24/12/2016) di Aula Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung yang diikuti dari berbagai jurusan.

Pada kesempatan tersebut, pakar Hukum Tata Negara, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., memberikan materi Praktikum Hukum Tata Negara. Menurutnya hierarki (urut-urutan) Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia sudah 4 kali diamandemen, yang pertama pada TAP MPRS No XX/MPR/1966, yang kedua pada TAP MPR No. III/MPR/2000, yang ketiga pada UU No 10 Tahun 2004, dan yang keempat pada hierarki Peraturan Peundang Undangan UU No.12 Tahun 2011.

Praktikum berlangsung sangat interaktif, antara pemateri dan peserta selalu memberikan timbal balik, terbukti saat salah satu pertanyaan seorang mahasiswa mengenai ketidak konsistenan peraturan perundang-undangan terlontar. Menurut Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum ini, hierarki peraturan perundang-undangan selalu berubah dan tidak konsisten karena politik hukum yang sangat dominan.

“UUD 1945 saja bisa berubah apalagi UU, dan Politik hukum UU sangat dominan untuk kepentingan partai pengusungnya, menyebabkan UU berubah dan tidak konsisten,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H.,  yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Lampung  memberikan semangat kepada peserta, bahwa alumni Fakultas Syariah dan Hukum semakin diakui kredibitasnya di dunia kerja maupun di lingkungan masyarakat. (Ela Novita Sari/Abdul Qodir Zaelani)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button