Pariwisata Syariah: Masa Depan Yang Indah Bagi Pertumbuhan Ekonomi Syariah Provinsi Lampung
Minako Sakai, seorang peneliti dari University of New South Wales dalam kesempatannya pada kegiatan Annual International Conference on Islamic Studies di IAIN Raden Intan Lampung mengungkapkan bahwa seharusnya masyarakat Indonesia tidak hanya berfokus kepada Perbankan Syariah dalam melihat pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia, akan tetapi juga harus memperhatikan inovasi – inovasi lain dengan tetap memperhatikan kaidah syariah Islam yang benar. Inovasi tersebut dapat berupa pariwisata syariah.
Pariwisata syariah merupakan salah satu produk ekonomi kreatif yang telah berkembang pesat di berbagai negara seperti Turki dan Malaysia. Bahkan di Indonesia sektor tersebut juga menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Secara khusus, Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi yang sangat potensial dalam pengembangan produk pariwisata syariah.
Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Muslim Provinsi Lampung mencapai 7.264.783 jiwa atau sebanyak 95,48 % dari jumlah keseluruhan 7.608.405 jiwa. Dengan jumlah mayoritas Muslim ini tentunya pengembangan sektor pariwisata berbasis syariah sangat baik untuk dilaksanakan.
Dari segi potensi alam, Provinsi Lampung memiliki sumber daya alam indah yang sangat melimpah dan sudah terkenal baik skala regional, nasional maupun internasional. Di antaranya Taman Nasional Way Kambas yang melakukan konservasi Gajah Sumatera, Teluk Kiluan Konservasi ikan Hiu, Gunung krakatau yang menjadi legenda atas kedahsyatan letusannya pada masa lalu..
Selain potensi alam yang dapat menjadi destinasi wisata, Provinsi Lampung juga memiliki potensi luar biasa berkaiatan dengan produk kuliner, di antaranya yang paling fenomenal yaitu Kopi Lampung. Kopi Robusta, salah satu jenis kopi Lampung, terus mengalami peningkatan ekspor keluar negeri. Potensi-potensi seperti itulah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk dikembangkan sehingga dapat menjadi pendorong kemajuan perekonomian Provinsi Lampung.
Berangkat dari poteni di bidang pariwisata dan kuliner (Kopi Robusta) dan dengan didukung oleh penduduk yang mayoritas besar beragama Islam, pemerintah daerah harus melakukan kebijakan – kebijakan yang mendorong pertumbuhan pariwisata yang berbasis syariah di Provinsi Lampung. Pemerintah dan dibantu oleh masyarakat harus terus meningkatkan promosi keunggulan yang dimiliki oleh Provinsi Lampung kepada masyarakat luar melalui berbagai strategi seperti peningkatan promosi oleh Duta Pariwisata, promosi melalui media massa baik media cetak maupun elektronik seperti Televisi dan Situs Web Resmi Internet yang menayangkan lebih banyak keunggulan dari sektor Pariwisata yang mengedepankan syariah Islam tentunya.
Ketika promosi dilakukan secara massif, otomatis akan terjadi peningkatan wisatawan dari berbagai kalangan dan berbagai agama. Di sinilah peran masyarakat Muslim yang berada di sekitar wilayah potensial untuk tetap menjaga nilai – nilai kesyariahan seperti tidak menjual minuman beralkohol di hotel dan kawasan wisata, tidak mengizinkan wisatawan asing untuk berjemur dengan pakaian terbuka, dan sebagainya.
Seiring dengan peningkatan produk pariwisata syariah akan mengakibatkan pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sehingga APBD Provinsi Lampung akan selalu mengalami surplus. Di sisi masyarakat, pendapatan masyarakat dari hasil usaha di wilayah pariwisata akan mengalami peningkatan sehingga hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Muslim. Dan ketika kesejahteraan masyarakat telah tercapai maka kemampuan masyarakat untuk menabung ataupun investasi di perbankan syariah juga akan meningkat. Secara tidak langsung ketika sektor pariwisata syariah meningkat, kesejahteraan masyarakat meningkat, maka pertumbuhan bank syariah di Provinsi Lampung juga akan mengalami peningkatan karena kemampuan masyarakat untu berinvestasi akan bertambah.
Riana Puji Lestari
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
IAIN Raden Intan Lampung