MUI Pesawaran Gelar Sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Gedung Tataan: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran menggelar Sosialisasi tentang metodologi pengambilan fatwa MUI, menghadirkan Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung KH. Munawir didampingi KH. Maksum Abror selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Pesawaran, bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama kabupaten setempat, Kamis (20/10/2016).
Menurut Ketua MUI Kabupaten Pesawranan Ustadz Harist Al Hamdani, tujuan diadakannya sosialisasi fatwa MUI ini agar Ormas-ormas Islam dan pengurus MUI kecamatan se Kabupaten Pesawaran dapat memahami metodoligi pengambilan fatwa MUI.
“Harapan kami usai mengikuti acara sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia ini, para pengurus ormas Islam dan pengurus MUI kecamatan se kabupaten Pesawaran dapat memahami metodologi pengambilan fatwa MUI,” ujar Harist pada sambutan pembukaan.
Acara diikuti 40 peserta terdiri dari pengurus MUI Kabupaten, MUI kecamatan se kabupaten Pesawaran, NU, Muhammadiyah, LDII, DDII, Muslimat NU, Aisiyah, Matlaul Anwar, kelompok kerja penyuluh agama Islam se kabupaten Pesawaran, dibuka secara resmi Kepala Kemenag Pesawaran H. Johan Yusuf, S.Ag, M.Pd.I.
“Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Peswaran H. Johan Yusuf, diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari NU, Muhammadiyah, dan beberapa ormas Islam di kabupaten Pesawaran,” kata Drs. Bunyamin, Sekretaris MUI Peswaran. (Maskut Candranegara)