ASBISINDO Kemukakan Alasan Bank Syari’ah Memperolah Share Rendah di Indonesia
Bandar Lampung: “Ada banyak alasan kenapa share Bank Syari’ah di bawah 5% di Indonesia, padahal targetnya adalah 10%,” ungkap Heri Suhendro, ketua DPW Asbisindo Lampung pada saat audensi antara MUI Lampung dan DPW ASBISINDO Wilayah Lampung yang bertempat di meeting room BPRS Mitra Agro Usaha lantai 2 pada Senin (5/9/2016).
Ungkapan Heri Suhendro tersebut karena ada pernyataan dari salah satu anggota Komisi Ekonomi Keumatan MUI Lampung, Dr. Marselina, S.E., M.Si., yang mempertanyakan kenapa share bank Syari’ah di Indonesia mencapai lima persen padahal targetnya sepuluh persen.
“Di Lampung sebenarnya perbankan syari’ah pernah mencapai enam persen pada tahun 2011-2012, namun sekarang ini, untuk mendapatkan share di atas lima persen perlu effort yang luar biasa. Kalau mau share lebih lima persen, program tax amnesty yang ditargetkan pemerintah 4.000 trilyun, jika 1.000 trilyunnya saja bisa dimasukkan ke perbankan syari’ah (yang diwajibkan mengendap selama tiga tahun), tentu perbankan syari’ah akan mampu menembus share sampai sepuluh persen”, papar Heri Suhendro.
Ada beberapa alasan lainnya yang dihasilkan dari diskusi yang dikemukakan oleh beberapa pengurus Asbisindo terkait rendahnya share yang didapat di perbankan syari’ah. Pertama, terkait produk yang dihasilkan baik dari pembiayaan ataupun sumber dana (funding). Sumber dana yang dikelola oleh perbankan syari’ah masih dari sumber dana komersil yang mengharapkan bagi hasil atau bonus. Sebenarnya bisa saja mencapai 10 persen share yang diperoleh perbankan syari’ah asal funding yang menitipkan dana tidak mengharapkan bagi hasil atau bonus. Kedua, publikasi tentang kesyari’ahan masih sangat minim. Selama ini mindside yang ada di masyarakat bahwa meminjam di perbankan syari’ah lebih tinggi di bandingkan dengan perbankan konvensional. Keempat, sebenarnya bisa saja share perbankan syari’ah di Lampung bisa mencapai sepuluh persen, jika Bank Lampung yang dimiliki pemerintah provinsi menjadi “muallaf” pindah ke perbankan syari’ah.
“Begitupun jika di beberapa pemerintah daerah yang belum memiliki perbankan syari’ah seperti Pringsewu, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Mesuji mendirikan perbankan syari’ah yang menjadi BUMD, kemungkinan mendapatkan share sepeluh persen bisa tercapai di Lampung”, pungkas Heri Suhendro. (Abdul Qodir Zaelani)