Breaking News

Beberapa Aspek yang Harus Diketahui dari Hewan Qurban

246969_226418034050749_5705184_n

Bandar Lampung: Menghadapi hari raya Idul Qurban sebagai ritual ibadah yang bersifat individual sekaligus sosial, sudah seharusnya umat Islam mempertimbangkan syar’i dan kaidah keilmuan serta diupayakan menghasilkan daging yang ASUH yaitu; Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

Menurut Ketua Umum Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Provinsi Lampung Ichwan Adji Wibowo, Sp, MM, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bila hendak melakuka pemotongan hewan qurban, diantaranya adalah; Pertama dari aspek penyediaan atau pengadaan hewan qurban yang harus diperhatikan oleh peternak, penjual hewan qurban dan pembeli serta panitia qurban antara lain, hewan qurban yang diperjualbelikan harus sehat dan harus memenuhi syarat syar’i.

Selanjutnya sebelum dipotong hewan qurban sebaiknya dipuasakan setidaknya 12 jam sebelum disembelih, kemudian perlakuan hewan qurban selama sebelum dipotong dengan sebaik-baiknya sesuai kaidah, dan dihimbau kepada umat Islam hanya membeli hewan qurban kepada pedagang hewan yang sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari instans yang berwenang.

Aspek kedua adalah saat pelaksanaan pemotongan, Ketua ISPI menjelaskan, cara pemotongan harus mengikuti kaidah islam, seperti cara merobohkan hewan qurban diupayakan menggunakan metode yang tidak menyakitkan, begitu juga saat penyembelihan hewan tidak boleh hewan lain yang masih hidup melihat proses pemotongan.

Yang tidak kalah pentingnya, kata Pengurus PWNU Lampung ini, panitia penyembelihan hewan qurban hendaknya memperhatikan hyginitas selama menangani daging qurban, seperti daging ditempatkan diatas terpal yang bersih, panitia tidak menggunakan alas kaki diatas terpal tersebut serta tidak mondar mandir keluar masuk lokasi penanganan daging, dan tidak merokok selama proses menangani daging, dan jika ditemukan daging jeroan merah hati, paru, jantung yang rusak atau terdapat cacing hati hendaknya segera menghubungi petugas teknis dari instansi yang berwenang atau tidak mengkonsumsi jeroan tersebut, yang terbaik dikubur.

Terahir aspek yang ketiga adalah penanganan daging setelah pemotongan, yaitu saat pendistribusian hendaknya daging dan jeroan tidak tercampur jadi satu, diusahakan menggunakan kantong terpisah, selanjutnya jangan menggunakan kantong kresek berwarna, lebih baik menggunakan kantong kresek bening, setelah daging selesai dikemas harus segera didistribusikan jangan sampai lewat dari 4 jam, pungkas Adji. (Maskut Candranegara)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button