Polresta Bandar Lampung gelar Sosialisasi dan Koordinasi tentang Anti Radikal Komunis dan Teroris (RKT)
Bandar Lampung: Polresta Bandar Lampung gelar Sosialisasi dan Koordinasi tentang Anti Radikal Komunis dan Teroris (RKT) di Pondok Rimbawan, Kamis (4/8).
Acara tersebut dihadiri oleh segenap Forkopimda Kota Bandar Lampung, FKUB Kota, Kalapas, Kepala SKPD terkait. Camat, Kapolsek, Lurah, Tokoh Agama dan Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Ketua (V) MUI Lampung Suryani M Nur, S.Sos., MM dan Ketua (IV) MUI Lampung, M.Ag hadir sebagai narasumber.
Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka persiapan pembentukan Satgas Anti RKT di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang di inisiasi oleh Kapolda Brigjen Pol. Dr H Ike Edwin MH.
Suryani M Nur, S.Sos.,MM dalam penyampaian makalahnya menekankan pada perlunya peningkatan peran ulama, tokoh agama, pendidik (guru dan dosen) dalam upaya Kontra Radikalisasi dan penguatan masyarakat sipil yang ramah, toleran dan menghargai keberagaman dengan memperhatikan muatan kearifan lokal (local wisedom), pemahaman keagamaan yang moderat serta pentingnya kemitraan (partnership) antara sekolah/madrasah, kampus dan pondok pesantren dengan instansi terkait, bahkan bila perlu bentuk juga Satgas di Lembaga Pendidikan tersebut karena potensi penyebaran dan keterlibatan paham radikal bisa terjadi dikalangan siswa, mahasiswa dan guru/dosen.
Lebih lanjut Suryani M Nur, S.Sos. MM mengatakan “Bahwa radikalisme dapat berubah menjadi tetorisme apabila terjadi perubahan sosial dan politik yang dilakukan oleh seseorang atau kelimpok tertentu, bahkan dapat berubah menjadi fundamentalisme apabila seseorang atau kelompok tertentu tersebut terjebak pada manipulasi teks-teks agama untuk membenarkan tindakan radikal yang mereka lakukan,” kata kandidat doctor Ilmu Dakwah IAIN Raden Intan Lampung.
Sementara Dr. Abdul Syukur M Ag. mengatakan “Perlunya monitoring terhadap da’i dan ponpes yang terindikasi radikal, monitoring dan counter propaganda media online radikal, perlunya implementasi UU anti penyebaran ajaran kekerasan dan pendidikan anti radikal terorisme.” (Rudi Santoso )