Besok Pukul 16.27 WIB, Umat Muslim Dihimbau Tera Kembali Arah Kiblat Masjid dan Mushala
Bandar Lampung: Besok merupakan tanggal dan waktu rasydul kiblat, yaitu waktu yang digunakan untuk menentukan arah kiblat, dimana posisi matahari berkulminasi tepat di zenit Ka’bah, Kamis (14/7).
M. Said Jamhari, M.Kom.I., ketua tim teknis Badan Hisab dan Rukyat Provinsi Lampung menyatakan pada esok hari, masyarakat Muslim dapat mengukur arah kiblat melalui teknik mengamati atau memperhatikan ketika matahari berada di atas Ka’bah.
“Secara historis penentuan arah kiblat di Indonesia mengalami perkembangan sesuai dengan kualitas dan kapasitas intelektual di kalangan masyarakat Muslim. Ada beberapa teknik yang dapat digunakan dalam pengukuran arah kiblat salah satunya adalah mengamati atau memperhatikan ketika matahari berada di atas Ka’bah. Dalam menggunakan metode ini ketika posisi matahari berada di atas Ka’bah akan terjadi ketika lintang Ka’bah sama dengan deklinasi matahari, pada saat ini matahari berkulminasi tepat di atas Ka’bah. Fenomena ini dating pada setiap tanggal 27 Mei untuk tahun pendek atau 28 Mei untuk tahun kabisat pada pukul 11.57 LMT dan tanggal 15 Juli tahun pendek atau 16 Juli untuk tahun kabisat pukul 12.06”, jelas M. Said Jamhari, M.Kom.I.
Beliau juga menjelaskan apabila waktu Makkah dikonversi menjadi waktu WIB, maka harus ditambah 4 jam 21 menit sama dengan pukul 16.18 dan 16.27 WIB. Oleh karena itu, setiap tanggal 27/28 Mei pukul 16.18 WIB dapat mengecek arah kiblat dengan memanfaatkan bayangan matahari yang tengah berada di atas Ka’bah, begitu pula setiap tanggal 15/16 Juli pada pukul 16.27 WIB juga dapat dilakukan pengecekan arah kiblat dengan metode tersebut.
“Dalam praktiknya, pengamat cukup menggunakan benda yang tegak lurus di tempat yang memperoleh cahaya matahari, cahaya matahari yang menyinari benda tersebut akan menghasilkan bayangan, arah bayangan ini merupakan arah kiblat”, ujar dosen ilmu falak Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung.
Beliau juga menghimbau kepada umat Muslim untuk dapat mentera ulang arah kiblat masjid dan mushallah. “Saya menghimbau kepada masyarakat Muslim untuk mentera ulang arah kiblat masjid atau mushalla apakah telah sesuai dengan petunjuk syariah atau tidak. Besok atau lusa tanggal 15 atau 16 ada kesempatan, kiranya dapat dilakukan pengukuran arah kiblat”, pungkas M. Said Jamhari, M.Kom.I. (Abdul Qodir Zaelani)