Sambutan Ketua Umum MUI Lampung
Assalamu’alakum Wr. Wb.
Ucapan pertama yang layak disampaikan dalam momen ini adalah selamat datang di Media Online MUI Lampung. Kehadiran media ini untuk menginformasikan dari dekat apa yang dilakukan oleh MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendikiawan muslim yang ada di Provinsi Lampung, diantaranya profil kelembagaan MUI, berikut sejarahnya dari masa kemasa, warta MUI, yakni memberitakan aktifitas MUI pusat, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, kegiatan ormas Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren dan kegiatan umat Islam di Propinsi Lampung. Dalam media ini juga mempublikasikan produk keputusan, sertifikasi halal, kajian ilmiah tentang issu-issu actual tentang keislaman, kemasyarakatan dan keummatan serta menyediakan forum tanyajawab keagamaan.
Salah satu alasan penting diterbitkan Media Online MUI Lampung ini adalah mengimplementasi amanah hasil Musda IX MUI Lampung 9-10 Mei 2016 di Wisma Haji Rajabasa Bandar Lampung lalu, khususnya dalam bidang komisi informasi dan komunikasi adalah, pertama, melakukan upaya pengadaan dan pengembangan media komunikasi dan informasi, baik media cetak, elektronik dan digital untuk mensosialisasikan segala capaian program kepemimpinan MUI Lampung lima tahun kedepan, baik terkait program kerjautama, program kerja prioritas (unggulan) maupun program kerja rintisan (pilot project).
Di sini perlu saya sampaikan bahwa yang dimaksud program utama adalah program MUI Provinsi Lampung untuk jangka waktu lima tahun, yakni 2016 hingga 2021, dan program utama ini dijadikan sebagai pedoman perumusan program tahunan MUI Propinsi Lampung maupun dalam penetapan program MUI Kabupaten/Kota. Mengenai program prioritas (unggulan), maksudnya adalah program khusus yang menjadi fokus MUI dan menjiwai setiap program lima tahun kedepan. Setiap program yang akan dilaksanakan oleh setiap komisi harus diselaraskan dengan tujuan utama prioritas tersebut. Program prioritas dikaitkan dengan program komisi dan lembaga yang dijabarkan setiap tahun dalam rapat kerja daerah. Sedangkan program rintisan merupakan yang ditentukan berdasarkan kepentingan yang harus dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dalam satu periode,dimana pelaksanaannya dapat dilakukan dengan membentukan timpelaksana oleh MUI Provinsi Lampung secara lintas komisi dan lembaga serta lintas tingkatan kepengurusan MUI.
Kedua, membangun jaringan media komunikasi digital, melakukan pemanfaatan internet yang dapat menguhungkan secara cepatantara MUI pusat dan MUI Provinsi Lampung, demikian pula MUI Lampung dengan lima belas MUI Kabupaten/Kota, Bahkan dapat menghubungkan antara MUI dengan pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, dengan organisasi keislaman dan kemasyarakatan, pondok pesantren, perguruan tinggi dan masyarakat luas pada umumnya.
Semoga ikhtiar ini ada manfaatnya, Aamiin.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thoriq
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Ketua Umum
MUI Provinsi Lampung
Dr. KH. KhairuddinTahmid, MH